Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pada hari Senin, 1 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ende, dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan 7 (tujuh) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun 7 orang yang dilantik tersebut sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Ende, dan kini secara resmi telah diangkat menjadi PPPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ende selaku pejabat yang berwenang mengambil sumpah. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian pengambilan sumpah/janji pegawai yang dipandu oleh rohaniawan. Setelah itu dilaksanakan penandatanganan berita acara sumpah/janji dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ende menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi sebagai PPNPN. Beliau menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Diharapkan, dengan status baru ini, para pegawai semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja aparatur Pengadilan Agama Ende semakin meningkat, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang agung.