Pembinaan dan Pengawasan
Wakil Ketua dan Panitera PTA Kupang di Pengadilan Agama Ende
Wakil Ketua dan Panitera PTA Kupang Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Ende
Ende, 19 November 2025 — Pengadilan Agama Ende menerima kunjungan dari Wakil Ketua PTA Kupang, didampingi Panitera PTA Kupang, dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan reguler terhadap satuan kerja di bawahnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai standar, akuntabel, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari PTA Kupang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga aspek utama, yaitu:

1. Manajemen Peradilan
Tim pengawas meninjau tata kelola organisasi, pelaksanaan tupoksi, disiplin pegawai, serta efektivitas penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Proses manajemen internal dinilai telah berjalan baik, namun tetap diberikan arahan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi layanan berbasis teknologi.

2. Pelayanan Publik
Evaluasi terhadap pelayanan publik dilakukan melalui peninjauan ruang layanan, keterbukaan informasi, kepatuhan standar pelayanan, serta implementasi pelayanan ramah kelompok rentan. Tim PTA Kupang memberikan beberapa penguatan agar pelayanan semakin responsif dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

3. Administrasi Perkara
Pemeriksaan administrasi perkara meliputi ketepatan pencatatan, kelengkapan berkas, ketertiban arsip, serta kesesuaian alur penanganan perkara. Tim pembina menekankan pentingnya konsistensi dalam penyusunan administrasi demi menjaga integritas proses peradilan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Kupang menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Ende dalam menjaga kualitas layanan peradilan. Beliau juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar memenuhi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi tindak lanjut yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Ende ke depannya.

