Suasana Haru dan Tangguh: PA Ende Gelar Dua Pelantikan Panitera Muda di Tengah Situasi Pasca Gempa Flores

ENDE — Pengadilan Agama (PA) Ende baru saja melewati momen bersejarah yang penuh kekhidmatan sekaligus keteguhan mental. Di tengah situasi pemulihan pasca gempa Flores yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur, PA Ende tetap sukses melaksanakan dua prosesi pelantikan pejabat baru secara beruntun pada pekan lalu.
Pelantikan pertama dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk posisi Panitera Muda Hukum. Karena kendala jarak dan situasi geografis pasca bencana, pejabat yang dilantik mengikuti prosesi secara daring via Zoom Meeting langsung dari Kantor Pengadilan Agama Labuan bajo. Meskipun terpisahkan layar monitor, kekhidmatan acara pengambilan sumpah jabatan tersebut tidak sedikit pun berkurang.

Semangat Tangguh di Halaman Parkir PA Ende
Rangkaian pelantikan berlanjut pada Senin, 24 Agustus 2026. Kali ini, PA Ende menggelar pelantikan Panitera Muda Gugatan.
Berbeda dari prosesi normal di dalam ruangan sidang, pelantikan kali ini diselenggarakan di halaman parkir bagian belakang PA Ende. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan mitigasi keselamatan mengingat struktur gedung utama masih dalam tahap asesmen keamanan pasca gempa bumi yang mengguncang Flores beberapa waktu lalu.
Meski berlatar tenda sederhana dan suasana terbuka, jalannya upacara pelantikan berlangsung sangat khidmat, dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai PA Ende yang tetap mengenakan pakaian dinas lengkap dengan penuh semangat pengabdian.

Komitmen Pelayanan Prima Tanpa Batas
Dalam sambutannya, Ketua PA Ende menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh aparatur peradilan yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi. Bencana alam gempa Flores tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara terbatas dengan tetap menerapkan kewaspadaan, dilanjutkan sesi foto bersama di area terbuka halaman belakang PA Ende sebagai simbol ketangguhan lembaga peradilan dalam menghadapi situasi darurat.

